Bobo.id - Benarkah pengendara sepeda motor yang pakai sandal jepit akan ditilang polisi?
Beberapa waktu lalu, banyak kabar beredar mengenai aturan tidak boleh memakai sandal jepit saat naik sepeda motor, baik untuk pengendara maupun orang yang dibonceng.
Jika peraturan di atas dilanggar, maka kita siap-siap dikenakan sanksi berupa tilang.
Benarkah hal itu? Kita cari tahu faktanya, yuk!
Bobo sadur dari Kompas, Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa memakai sandal jepit saat naik sepeda motor tidak akan kena tilang.
Polda Metro Jawa juga menegaskan bahwa naik motor dengan memakai sandal jepit bukan merupakan larangan dan pelanggaran lalu lintas.
Karena bukan merupakan pelanggaran lalu lintas, sehingga memakai sandal jepit saat naik sepeda motor tidak bisa ditilang.
Sebagai Imbauan
Meski bukan suatu aturan, memakai sandal jepit saat naik sepeda motor ini tetap tidak disarankan, ya, teman-teman.
Baca Juga: Kaca Spion Kendaraan Bermotor Menggunakan Cermin Cembung, Ini Alasannya
Sebab, memakai sandal jepit ini kurang bisa memberi perlindungan pada kaki saat berkendara.
Penggunaan sepatu saat naik sepeda motor bersifat lebih aman melindungi kaki dari gesekan atau sewaktu terlibat kecelakaan di jalan.
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR