Contoh Aman Berkendara Sepeda Motor
Polda Metro Jaya pun mencontohkan beberapa perlindungan agar pengendara sepeda motor tetap aman saat berkendara.
Misalnya, dengan menggunakan helm untuk melindungi kepala, sepatu untuk melindungi kaki, atau menggunakan rompi yang bisa memantulkan cahaya saat berada di situasi berkabut.
Meski memakai sandal jepit tidak dilarang, namun demi kebaikan bersama, kita diimbau untuk memakai alas kaki yang bersifat melindungi kaki.
Hal itu dikarenakan tidak ada perlindungan bagi kaki apabila berkendara menggunakan sandal seadanya, seperti sandal jepit.
Padahal, dalam berkendara, keselamatan adalah tujuan nomor satu.
Imbauan untuk tidak memakai sandal jepit saat naik sepeda motor ini banyak disalahartikan sebagai aturan wajib, ya.
Baca Juga: Helm yang Digunakan untuk Naik Sepeda Motor Ternyata Ada Aturannya, lo!
Tidak sedikit yang mempertanyakan adanya penindakan tilang oleh aparat kepolisian apabila berkendara dengan menggunakan sandal jepit.
Meski begitu, keselamatan dalam berkendara tetap harus diutamakan.
Selain menggunakan alas kaki yang memberikan perlindungan, kita juga harus memakai helm standar untuk melindungi kepala.
Jangan lupa untuk memakai jaket, masker, dan sarung tangan bila perlu untuk menghindari sengatan panas matahari dan polusi udara juga, ya!
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR