Bobo.id - Pernahkan teman-teman tahu bagaimana proses pembentukan tanah?
Tanah terbentuk dari batuan yang mengalami pelapukan oleh air atau udara. Kemudian, batuan yang lapuk tersebut mulai ditumbuhi tanaman seperti lumut.
Lama-kelamaan lumut akan menghancurkan batuan tersebut hingga menjadi unsur mineral pembentuk tanah.
Waktu yang diperlukan untuk mengubah batuan menjadi tanah subur sangat lama bisa sampai ratusan tahun.
Nah, dalam proses pembentukan tanah ini dihasilkan beberapa jenis tanah. Ada apa saja, ya? Yuk, cari tahu!
Jenis-Jenis Tanah
Berikut ini adalah jenis-jenis tanah yang dibedakan berdasarkan bahan dan proses pembentukannya.
1. Tanah Alluvial
Tanah alluvial adalah tanah yang terdapat di sepanjang aliran sungai, terjadi karena endapan lumpur yang terbawa aliran sungai.
Baca Juga: 4 Dampak Penebangan Hutan Secara Liar Terhadap Lingkungan, Materi Kelas 5 SD
Sifat tanah alluvial sangat dipengaruhi oleh material yang ada di dalam sungai yang melaluinya.
Biasanya, tanah alluvial cocok untuk pertanian karena memiliki tekstur yang lembut dan mudah digarap.
2. Tanah Humus
Tanah humus berasal dari pelapukan ranting, daun, dan bagian tumbuhan lainnya.
Tanah humus memiliki unsur hara dan mineral yang banyak sehingga tingkat kesuburannya sangat tinggi.
Ciri khas dari tanah humus yaitu berwarna gelap (antara cokelat tua sampai warna hitam) dan tampak bintik berwarna putih dalam tanah itu.
3. Tanah Kapur
Tanah kapur berasal dari pelapukan batuan kapur yang tidak mengandung unsur hara, sehingga tidak bersifat subur.
Lapisan tanah di atas kapur umumnya tipis dan memiliki sifat kurang dapat menyerap atau menampung air.
Baca Juga: Mengapa Air Permukaan Biasanya Lebih Kotor Dibandingkan Air Tanah?
4. Tanah Vulkanik
Tanah vulkanik yaitu tanah yang berasal dari muntahan gunung berapi. Biasanya, tanah vulkanik digunakan sebagai bahan material pembangunan.
5. Tanah Gambut
Tanah gambut, disebut juga tanah organosol merupakan tanah yang terbentuk dari bahan induk berupa bahan organik hutan atau rumput-rumputan yang mengalami pelapukan.
Meskipun begitu, tanah gambut tidak cukup subur untuk digunakan sebagai lahan pertanian, karena unsur hara di dalamnya hanya sedikit.
6. Tanah Pasir
Tanah pasir merupakan tanah yang berasal dari pelapukan batuan pasir. Biasanya , tanah ini banyak kita jumpai di pantai atau daerah kepulauan.
----
Kuis! |
Mengapa tanah kapur tidak bisa digunakan untuk habitat tumbuhan? |
Petunjuk: Cek di halaman 2! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR