Berikut ini persyaratan dokumen PPDB SMP-SMA Jakarta 2022 jalur zonasi.
Syarat dokumen jenjang SMP:
- Kartu Keluarga
- Rapor kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, kelas 6 semester 1 SD/sederajat
- Sertifikat akreditasi sekolah asal
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah asal
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi non akademik
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai
Syarat dokumen jenjang SMA
- Kartu Keluarga
- Rapor kelas 7 semester 1 dan 2, kelas 8 semester 1 dan 2, kelas 9 semester 1 SMP/sederajat
- Sertifikat akreditasi sekolah asal
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah asal
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi non akademik
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermaterai
Cara Daftar PPDB SMP-SMA Jakarta 2022 Jalur Zonasi
1. Pengajuan Akun
Baca Juga: Sudah Hari Terakhir, Ini Alur Pembuatan Akun PPDB 2022 Tingkat SMP Kota Surakarta
- Kunjungi laman ppdb.jakarta.go.id;
- Klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang;
- Isi formulir;
- Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk diaktivasi.
2. Aktivasi PIN/Token
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id;
- Klik tombol aktivasi;
- Masukkan Nomor Peserta;
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, kemudian pilih sekolah tujuan.
3. Pemilihan Sekolah Tujuan
Source | : | Kompas,PPDB Jakarta,ppdb.jakarta.go.id |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR