1. Tanda penghargaan kegiatan diberikan kepada seorang Pramuka pada segala tingkat (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega) yang aktif pada kepramukaan.
Tanda penghargaan kegiatan Pramuka ini meliputi Tanda Ikut Serta Kegiatan (Tiska) dan Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong (Tigor).
2. Tanda Bintang Tahunan diberikan diberikan kepada seorang Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega) sebagai penghargaan atas kesetiaan sebagai anggota Pramuka.
3. Lencana Pancawarsa diberikan hanya kepada anggota dewasa Gerakan Pramuka, sebagai penghargaan atas kesetiaannya dalam mengikuti Gerakan Pramuka selama minimal lima tahun atau kelipatannya secara terus menerus.
4. Lencana Wiratama diberikan kepada anggota muda Gerakan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega) atau orang dewasa di dalam atau di luar Gerakan Pramuka, yang telah memperlihatkan keberanian, kesungguhan kerja, dan keuletannya.
5. Lencana Karya Bakti diberikan kepada para anggota Gerakan Pramuka sebagai jasa dalam upaya penanggulangan bencana yang merupakan bencana nasional.
7. Lencana Teladan diberikan kepada anggota muda Gerakan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega) yang telah memperlihatkan sikap laku yang utama, sehingga dirinya dapat menjadi teladan bagi anggota Gerakan Pramuka, keluarga,dan anggota masyarakat lainnya.
Baca Juga: Visi dan Misi Gerakan Pramuka Indonesia, Lengkap dengan Tujuannya
8. Lencana Satya Wira diberikan kepada pimpinan dan pengurus organisasi kepanduan nasional (Nasional Scout Organization/NSO) sebagai tanda jasa yang berkaitan dengan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
9. Lencana-lencana jasa diberikan kepada anggota dewasa di dalam dan
di luar Gerakan Pramuka yang berjasa pada gerakan Pramuka.
Berikut ini adalah jenis-jenis lencana jasa Pramuka:
- Lencana Dharma Bakti yang diberikan kepada seseorang yang menyumbangkan tenaga, pikiran, milik, dana dan fasilitas yang cukup besar, sehingga bisa membantu kegiatan Pramuka.
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR