Karakteristik demokrasi terpimpin:
- Partai-partai melemah karena peran presiden yang lebih besar.
- Peran DPR melemah.
- Pemilu tidak digelar secara jelas.
- Pusat kekuasaan ada di presiden.
- Kewenangan daerah terbatas.
3. Demokrasi Pancasila (1966-1998)
Demokrasi Pancasila atau disebut juga dengan Orde Baru, dijalankan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Namun, meskipun berlangsung cukup lama. Demokrasi Pancasila ternyata belum bisa mencapai demokrasi yang diinginkan.
Bahkan, memicu kekacauan ekonomi dan merugikan kesejahteraan masyarakat.
Sehingga, sistem demokrasi ini dituntut untuk dibubarkan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR