Bobo.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah salah satu lembaga penyelenggara negara legislatif.
Anggota DPR terdiri dari anggota partai politik yang terpilih dalam pemilihan umum oleh rakyat.
Selain itu, DPR ada yang berada ditingkat pusat dan ada juga yang ditingkat kabupaten/kota dengan nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Lalu, sebenarnya fungsi DPR dalam penyelenggaraan negara itu apa saja, ya?
Sebelum mengetahui kunci jawabannya, simak pembahasan tentang fungsi DPR dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka.
Namun, sebelumnya teman-teman bisa mencoba mengerjakan soalnya sendiri terlebih dahulu.
Apakah teman-teman sudah selesai mengerjakan soal-soalnya? Kalau sudah, coba cocokkan dengan kunci jawaban di bawah ini, ya.
Apa Saja Fungsi DPR?
Jawaban:
Fungsi DPR sudah diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 69 dan 70.
Menurut undang-undang tersebut DPR punya tiga fungsi, yaitu legislatif, anggaran, dan pengawasan.
Baca Juga: Tertera dalam RUU DPR RI, Ada Rencana Penambahan 3 Provinsi Baru di Indonesia, Mana Saja?
Fungsi Legislatif
- Menyusun Program Legislasi Nasional (Proglegnas)
- Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)
- Menerima RUU yang diajukan oleh DPD
- Membahas RUU yang diusulkan oleh presiden dan DPD
- Menetapkan UU bersama dengan presiden
- Menyetujui atau tidak menyetujui Peraturan Pemerintah pengganti UU untuk ditetapkan menjadi UU
Fungsi Anggaran
- Memberikan persetujuan atas RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) yang diajukan presiden.
- Memperhatikan pertimbangan DPD atas TUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan, dan agama.
- Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangga Republik Indonesia (BPK).
Baca Juga: Tugas dan Wewenang DPR Berdasarkan Fungsinya: Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan
- Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara.
Fungsi Pengawasan
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, dan kebijakan pemerintah.
- Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD.
Tugas dan Wewenang DPR Lainnya
- Menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat.
- Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk menyatakan perang atau perdamaian dan mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial (KY).
- Memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi serta mengangkat duta besar dan menerima penempatan duta besar.
- Memilih anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
- Memberikan persetujuan kepada KY untuk menetapkan calon hakim agung.
- Memilih tiga orang hakim konstitusi untuk diajukan ke presiden.
Pembahasan dan jawaban ini bisa menjadi pemandu bagi orang tua dalam mendampingi anak selama belajar di rumah.
Sumber: Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas 8 SMP, Kurikulum Merdeka, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
---
Kuis: |
Anggota DPR berasal dari mana? |
Petunjuk: Cek halaman 1! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Khusus di bulan Oktober 2022, ada diskon 10% untuk berlangganan semua majalah dari Media Anak Grid Network - Kompas Gramedia.
Untuk langganan:
Majalah Bobo: https://bit.ly/PROMOBOBOOKTOBER
Majalah Bobo Junior: https://bit.ly/PROMOBOJUNOKTOBER
Majalah Mombi SD: https://bit.ly/PROMOMOMBISDOKTOBER
Majalah Mombi TK: https://bit.ly/PROMOMOMBIOKTOBER
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR