Jadi, peraturan perlindungan hukum dan lembaga penegak hukum saling berkaitan dan tidak bisa dilepaskan.
Berikut, unsur-unsur perlindungan hukum yang harus dipenuhi, agar perlindungan hukum dapat dilkasanakan, yaitu:
1. Adanya perlindungan dari pemerintah untuk warga negaranya
2. Jaminan kepastian hukum
3. Berkaitan dengan hak-hak warga negara
4. Adanya sanksi hukuman bagi warga negara yang melanggar
Contoh Praktik Perlindungan Hukum di Indonesia
Inilah beberapa contoh praktik perlindungan hukum di Indonesia, yaitu:
1. Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
- Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek
Baca Juga: 5 Penggolongan Hukum Berdasarkan Sumbernya, Apa Saja?
Source | : | Adjar.id |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR