Pemberian kewenangan atas tidap daerah otonom ini dilakukan juga oleh pemerintah Indonesia dengan beberapa tujuan tertentu.
Berikut akan dijelaskan beberapa tujuan dari adanya otonomi daerah pada setiap daerah otonom yang sudah ditentukan.
Tujuan Otonomi Daerah
- Otonomi daerah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
- Mengembangkan kehidupan masyarakat yang didasari oleh demokrasi.
- Mewujudkan keadilan sosial kepada seluruh lapisan masyarakat.
- Menjadi salah satu cara untuk mewujudkan pemerataan daerah.
- Memelihara hubungan serasi dan baik antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga keutuhan NKRI.
- Menjadi salah satu upaya untuk pemberdayaan masyarakat yang lebih baik.
- Menumbuhkan kreativitas dan meningkatkan peran masyarakat dalam pemerintahan, sekaligus mengembangkan peran serta fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Itu tadi beberapa penjelasan tentang tujuan hingga perbedaan dari istilah daerah otonom dan otonomi daerah yang masih saling berkaitan.
Baca Juga: 5 Wilayah di Indonesia yang Menyandang Otonomi Khusus atau Istimewa
Cara Bersikap terhadap Barang yang Dipakai, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR