2. Negara Berdasarkan Konstitusi
Hal yang berhubungan dengan kepentingan, kehendak, kemauan, dan kekuasaan rakyat dituliskan dalam konstitusi dan undang-undang negara tersebut.
Hukum harus berlaku secara adil bagi seluruh warga negara, dan konstitusi dianggap sebagai peraturan hukum yang diberlakukan di sebuah negara.
3. Jaminan Perlindungan HAM
Negara yang demokratis harus menjamin dan memastikan HAM setiap warga negaranya terlindungi.
HAM merupakan hak asasi yang diterima warga negara sejak masih dalam kandungan hingga akhir kehidupannya, yang harus dilindungi dari pelanggaran.
4. Kebebasan Berpendapat
Perlu diketahui, prinsip demokrasi berpedoman pada kedaulatan rakyat, yang berarti kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat.
Oleh sebab itu, ciri demokrasi yaitu memastikan setiap warga negara mendapatkan kebebasan berpendapat.
Tujuan dari pemberian kebebasan ini adalah bisa mewadahi aspirasi kelompok-kelompok dalam masyarakat.
5. Ciri Pemilihan Umum
Baca Juga: Demokrasi: Pengertian Ahli, Ciri-Ciri, dan Cara Menjalankannya
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR