Sebuah kegiatan politik yang dilaksanakan untuk memilih pihak-pihak yang menjalankan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Pemilu dilaksanakan secara rutin dalam periode waktu tertentu. Misalnya di Indonesia, pemilu presiden diselenggarakan setiap 5 tahun sekali.
Menerapkan sistem kepartaian yang akan menjadi media atau sarana untuk menjadi bagian dalam melaksanakan sistem demokrasi.
6. Ciri Kekuasaan
Adanya pembagian dan pemisahan kekuasaan. Di Indonesia, ada pembagian kekuasaan yang dikenal dengan istilah Trias Politica.
Trias Politica membagi kekuasaan negara menjadi tiga, yaitu lembaga eksekutif, lembaga yudikatif, dan lembaga legislatif.
Lembaga eksekutif atau yang melaksanakan undang-undang, contohnya presiden dan wakil presiden.
Lembaga yudikatif adalah lembaga yang memiliki kekuasaan mengawasi jalannya pelaksanaan peraturan perundang-undangan.
Contoh lembaga yudikatif adalah Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
Lembaga legislatif adalah lembaga yang memiliki kekuasaan membuat peraturan dan undang-undang.
Contoh lembaga legislatif misalnya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Baca Juga: 17 Contoh Sikap dan Perilaku Demokrasi di Lingkungan Bangsa dan Negara, Apa Saja?
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR