Bobo.id - Norma tentu bukan hal yang asing bagi teman-teman.
Norma dibagi dalam beberapa jenis, seperti norma kesusilaan, norma kesopanan, norma agama hingga norma hukum.
Pada materi PPKn kurikulum merdeka kelas VII SMP, teman-teman akan dikenalkan semua jenis norma termasuk norma hukum.
Walau sama-sama jenis norma, norma hukum memiliki beberapa ciri dan sifat yang berbeda dari norma lainnya.
Berikut akan dijelaskan pengertian hingga sifat dari norma hukum agar bisa membedakan dengan norma lainnya.
Pengertian Norma Hukum
Norma hukum merupakan kesepakatan yang dibuat oleh seluruh unsur masyarakat atau yang mewakili masyarakat di berbagai wilayah.
Jenis norma ini penting untuk disepakati, karena akan mengatur banyak hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Berbagai norma atau aturan yang sudah tercantum dalam peraturan perundang-undangan harus dipatuhi dan ada sanksi saat dilanggar.
Jenis norma yang pada norma hukum tidak selalu berbeda dengan norma lain.
Ada beberapa jenis norma atau hukum yang memang sudah ada di dalam lingkungan masyarakat sebelumnya.
Baca Juga: Apakah Tujuan Adanya Norma dalam Masyarakat? Ini Penjelasannya
Dengan dimasukannya aturan masyarakat ke dalam bagian norma hukum diharapkan bisa memberikan ketentraman yang terjaga.
Ciri-ciri Norma Hukum
Agar bisa membedakan norma hukum dengan norma lainnya, berikut ada beberapa ciri yang bisa teman-teman pahami.
1. Sebagai Panduan
Norma hukum akan berisi tentang aturan yang jadi panduan bagi masyarakat dalam menjalani hidup.
Jadi, pada norma hukum akan ada tata cara, kaidah, dan panduan yang harus diikuti.
2. Tidak Dibuat Sembarangan
Norma hukum merupakan jenis norma yang tidak bisa dibuat secara sembarangan oleh masyarakat.
Jadi, sebuah norma hukum harus diuji dan disahkan oleh pemerintah atau institusi hukum resmi.
Sehingga norma yang diberlakukan akan memiliki kekuatan hukum yang sah.
3. Mengikat pada Masyarakat
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Sanksi Bersifat Otonom pada Pelanggar Norma Kesusilaan? Materi PPKn
Norma hukum memiliki sifat yang harus dipatuhi atau mengikat kepada semua warga negara di berbagai wilayah.
Sifat norma hukum yang mengikat ini terjadi karena jenis norma ini memiliki kekuatan.
4. Adanya Sanksi Tegas
Norma hukum juga seperti norma lainnya yang ada sanksi bagi orang yang tidak menjalankan.
Tapi pada norma hukum, jenis sanksi yang diperoleh bersikap tegas dan bisa berupa hukuman penjara atau denda.
Sifat Norma Hukum
Norma hukum juga memiliki sifat yang berbeda dengan norma lainnya.
Seperti penjelasan pada ciri norma hukum, jenis norma ini memiliki sifat mengikat.
Norma hukum akan bersifat mengikat untuk setiap warga negara yang ada dalam naungannya.
Sehingga setiap warga negara yang ada di wilayah sebuah norma hukum, harus menaati norma yang berlaku.
Jika terjadi pelanggaran, maka akan ada sanksi yang diperoleh.
Baca Juga: Perbedaan Kesepakatan dengan Norma dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Selain mengikat, norma hukum juga memiliki sifat berupa perintah dan larangan.
Jadi, dalam norma hukum teman-teman hanya akan menemukan sebuah perintah dan larangan yang harus dipatuhi.
Itu penjelasan tentang norma hukum yang perlu dipahami agar tidak melakukan kesalahan terkait norma tersebut.
----
Kuis! |
Siapa pembuat norma hukum? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR