Kerja sama internasional ini juga dibagi menjadi beberapa bentuk berbeda.
Bentuk Kerja Sama Internasional
1. Kerja Sama Bilateral
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bilateral berarti dari dua belah pihak atau antara dua pihak.
Menurut Cambridge English Dictionary, bilateral adalah situasi di mana dua negara atau organisasi memiliki perjanjian perdagangan atau bekerja bersama untuk mencapai sesuatu.
Dikutip dari Kompas.com, menurut Pengantar Ilmu Hubungan Internasional (2005) karya Anak Agung Banyu Perwita dan Yanyan Mochamad Yani, hubungan bilateral adalah keadaan yang menggambarkan hubungan timbal balik antara kedua belah pihak yang terlibat dan aktor utama dalam pelaksanaan hubungan bilateral itu adalah negara.
Dengan demikian, hubungan bilateral mengacu pada hubungan apa pun antara dua pihak.
Bilateralisme menyangkut hubungan atau kebijakan aksi bersama antara dua pihak.
Bilateral adalah hubungan antara dua negara yang tujuannya saling menguntungkan kedua belah pihak.
Istilah bilateral biasanya diaplikasikan pada persoalan politik, ekonomi dan keamanan antar dua negara.
Kerja sama ini bisa terjadi bila kedua negara memiliki hubungan diplomatik dan saling menempatkan wakilnya di tiap-tiap negara.
Baca Juga: Jenis-Jenis Pasar Berdasarkan Motif Pembelian, Ada Pasar Konsumen sampai Pasar Internasional
Source | : | Kompas.com,gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR