Jika kartu SIM Anda belum terdaftar, maka Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum melakukan registrasi ulang.
Setiap provider memiliki batas waktu yang ditentukan untuk melakukan pendaftaran ulang.
Jika batas waktu tersebut sudah habis, maka kita harus menghubungi provider untuk meminta bantuan.
Terkadang masalah teknis dapat terjadi pada jaringan provider, sehingga menyebabkan registrasi ulang gagal.
Ada pula penyebab gagalnya registrasi ulang kartu SIM, yaitu tidak adanya pulsa.
Sebab, beberapa provider akan mengirimkan hasil registrasi melalui SMS berbayar.
Jika kita tidak memiliki pulsa, maka SMS pun tidak bisa kita terima.
Untuk mengatasi masalah registrasi ulang kartu SIM yang gagal, kita dapat melakukan langkah-langkah berikut:
1. Pastikan informasi yang dimasukkan sudah benar dan valid.
Baca Juga: Mengenal Jenis-Jenis Kartu SIM Ponsel dari Masa ke Masa, Pakai Salah Satunya?
2. Jika kartu SIM belum terdaftar, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
3. Jika batas waktu pendaftaran sudah habis, hubungi provider untuk meminta bantuan.
Source | : | Kompas,Kominfo - GO |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR