Bobo.id - Pada masa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), kita sangat sering melakukan aktivitas berinternet. Bahkan banyak kegiatan sehari-hari yang menjadi lebih mudah dengan teknologi internet.
Internet memudahkan kita untuk mengakses informasi yang bermanfaat untuk menambah wawasan (pendidikan), akses komunikasi, hingga akses hiburan.
Meski begitu, kita juga harus mematuhi hukum dan norma dalam mengakses informasi di internet yang disebut dengan netiket atau etika berinternet. Etika berinternet adalah seperangkat prinsip dan aturan yang harus diikuti oleh pengguna internet dalam melakukan interaksi online dengan orang lain, serta memanfaatkan internet secara umum.
Karena sangat penting untuk menghindari perbuatan tercela yang bisa melanggar hukum, beberapa netiket bahkan memiliki landasan hukum yang kuat, lo. Nah, agar kita lebih berhati-hati dan tidak melanggar hukum, perhatikan 17 netiket berikut ini, ya!
Netiket yang Harus Diterapkan Sehari-hari
Berikut ini adalah 17 contoh netiket dasar yang harus kita ketahui dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
1. Menghargai privasi orang lain dan tidak membagikan informasi pribadi tanpa izin.
2. Tidak melakukan perundungan daring (online bullying) atau menyebarkan konten yang dapat menyakiti atau merendahkan orang lain.
3. Tidak melakukan tindakan kejahatan siber (cybercrime) seperti peretasan atau pencurian data.
4. Tidak menyebarkan informasi palsu atau hoaks yang dapat merugikan orang lain.
5. Menghargai hak cipta dan tidak melakukan pelanggaran hak cipta seperti mengunduh atau membagikan konten tanpa izin.
Baca Juga: Dampak Positif dan Negatif Kemajuan IPTEK bagi Lingkungan Keluarga
6. Menghindari penggunaan kata-kata kasar atau tidak pantas dalam interaksi daring.
7. Menghormati perbedaan pendapat dan tidak melakukan diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, atau gender.
8. Menjaga sopan santun dan tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain seperti mengirim spam atau virus.
9. Tidak melakukan aktivitas ilegal yang melanggar hukum di internet, seperti jual beli satwa dilindungi.
10. Tidak menyebarkan konten kekerasan yang merugikan orang lain.
11. Menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan tidak mengungkapkan informasi yang dapat merugikan orang lain.
12. Tidak melakukan tindakan merusak atau mengubah konten digital tanpa izin.
13. Menghindari tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain seperti melakukan trolling atau spamming.
14. Tidak menggunakan identitas palsu atau melakukan penipuan daring.
15. Menghargai waktu orang lain dan menghindari tindakan yang mengganggu seperti melakukan panggilan atau pesan di waktu yang tidak tepat.
16. Tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum atau merugikan orang lain dalam interaksi daring.
Baca Juga: Mengapa IPTEK Bisa Menimbulkan Dampak Negatif bagi Pendidikan?
17. Menggunakan media sosial dan internet secara bijak dan tidak menyebarkan konten yang dapat memicu konflik sosial.
Contoh Landasan Hukum Netiket
Indonesia memiliki landangan hukum untuk mencegah dan melindungi korban penyalahgunaan internet.
Aturan ini dibuat sesuai dengan netiket yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yakni:
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tata cara penggunaan informasi dan transaksi elektronik serta sanksi bagi pelanggar.
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Hak Cipta, yang mengatur hak cipta atas karya yang dihasilkan melalui internet serta sanksi bagi pelanggar.
3 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik, yang mengatur tentang tata cara penyelenggaraan sistem elektronik serta sanksi bagi pelanggar.
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, yang mengatur tentang etika dan norma dalam pemanfaatan teknologi informasi dan internet dalam praktek kesehatan.
5. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Penanganan Situs Negatif, yang mengatur tata cara pengawasan dan penanganan situs negatif yang berisi konten negatif dan merugikan.
6. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan International Convention on Cybercrime, yang mengatur tentang pengesahan konvensi internasional terkait cybercrime dan tindak pidana di dunia maya.
Nah, itulah penjelasan dan netiket yang penting untuk diterapkan serta contoh landasan hukum demi menjaga aktivitas berinternet yang tidak merugikan orang lain.
Baca Juga: Dampak Positif dan Negatif Kemajuan IPTEK bagi Hubungan Internasional
----
Kuis! |
Apa pentingnya netiket? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
15 Dampak Positif Globalisasi bagi Kesenian Daerah, Materi Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka
Source | : | Grid.ID,polri.go.id,Adjar.id |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR