Bobo.id - Lebaran dan libur panjang sudah ada di depan mata. Apakah teman-teman sudah ada rencana mudik bersama orang tua?
Yap, mudik memang sudah menjadi tradisi yang dilakukan masyarakat di setiap perayaan Hari Raya Idulfitri atau Lebaran.
Masyarakat Indonesia akan berbondong-bondong pulang ke kampung halaman dan memanfaatkan waktu libur Lebaran.
Dilansir dari Kemenhub, total jumlah potensi pergerakan masyarakat di masa mudik Lebaran tahun ini mencapai 123,8 juta orang.
Padahal, jumlah populasi di Indonesia sekitar 273,8 juta. Artinya, hampir setengah masyarakat Indonesia akan mudik tahun ini.
Tingginya antusiasme masyarakat untuk mudik ini membuat pemerintah melakukan upaya untuk mengurai kemacetan.
Salah satu caranya adalah dengan memberlakukan rekayasa lalu lintas, seperti sistem one way, ganjil genap, dan contra flow.
Apa itu one way? One way adalah rekayasa lalu lintas dengan mengubah jalur yang semula dua arah menjadi satu arah.
Sistem satu arah ini digunakan untuk meningkatkan kapasitas jalan sehingga mencegah kemacetan di sejumlah titik.
Penerapan one way ini diberlakukan di tanggal dan ruas jalan tertentu. Untuk itu, kita perlu tahu jadwal one way mudik Lebaran 2023.
One way ini sudah diterapkan sejak kemarin (18/4) dan akan berlangsung hingga 21 April 2023 untuk arus mudik.
Baca Juga: Penerapan One Way di Jalur Mudik, Begini Cara Cek Pemberlakuannya via Google Maps
Sementara itu, penerapan sistem one way juga akan dilakukan saat arus balik, yakni 24-25 April 2023 dan 29 April-1 Mei 2023.
Dilansir dari Kompas.com, sistem one way ini akan diberlakukan mulai dari km 72 Tol Cikampek sampai km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Nah, kali ini Bobo akan memaparkan jadwal penerapan rekayasa lalu lintas one way selama arus mudik Lebaran 2023. Berikut rinciannya:
Arus Mudik
Arus Balik Periode 1
Arus Balik Periode 2
Banyak dari antara kita yang akan mencari informasi tentang penerapan one way di berbagai media elektronik.
Padahal, kini ada cara lebih mudah yang bisa memperlancar perjalanan mudik. Caranya adalah dengan aplikasi Google Maps.
Baca Juga: Sistem Ganjil Genap Berlaku Selama Mudik Lebaran 2023, Simak Jadwalnya
Jika di Google Maps, kamu menemukan tanda dilarang masuk, artinya kepolisian masih menerapkan sistem one way.
Tanda dilarang masuk yang dimaksud adalah tanda berbentuk lingkaran berwarna merah yang terdapat garis putih membujur di bagian tengahnya.
Untuk bisa dengan mudah mengetahui penerapan sistem one way mudik Lebaran melalui Google Maps, berikut langkahnya:
1. Masuk ke aplikasi Google Maps di ponsel pintar.
2. Ketuk menu 'Jenis Peta' di bagian samping kanan atas. Ikonnya berbentuk layang-layang di atas petunjuk arah mata angin.
3. Pilih 'Lalu Lintas' pada bagian 'Detail Peta'.
4. Kembali ke peta atau ketuk tanda silang di bagian 'Jenis Peta'.
5. Tampilan Google Maps sudah menampilkan format peta lalu lintas.
6. Perbesar tampilan peta ke arah yang ingin dilalui. Sebab jika ukuran terlalu kecil, tanda pemberlakuan one way tidak muncul.
Jika kita ketuk tanda merah yang ada di peta, maka akan muncul informasi bahwa sebagian jalan ditutup.
Informasi ini tentu akan terus diperbarui seiring dengan penerapan kebijakan one way yang ada di bawah kendali kepolisian
Oleh karena, pemerintah dan kepolisian menghimbau untuk memeriksa Google Maps sebelum perjalanan mudik.
Baca Juga: Mudik sambil Berpuasa, Ini Cara Mengatasi Masuk Angin saat Perjalanan Mudik
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan sistem one way? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR