Di Indonesia, presiden memiliki kekuasaan dalam hal pengangkatan hakim.
Sementara itu, di beberapa negara Barat seperti Amerika Serikat, pengangkatan hakim dilakukan oleh presiden dan dikonfirmasi oleh Senat.
Sistem pengadilan di Indonesia juga lebih terpusat, di mana Mahkamah Agung adalah pengadilan tertinggi.
Sedangkan di beberapa negara Barat, pengadilan terdiri dari banyak badan pengadilan yang independen atau swadaya.
Di Indonesia, meskipun sistem partai politik bersifat multi-partai, namun dalam praktiknya, partai politik cenderung memiliki hubungan yang erat dengan tokoh-tokoh elit yang berkuasa.
Sehingga, meskipun secara formal partai politik bersaing, namun dalam kenyataannya, terdapat dinamika politik di dalam partai politik yang bersifat vertikal.
Sementara di beberapa negara Barat, partai politik cenderung lebih bersifat horizontal, di mana kekuasaan di dalam partai politik lebih merata dan tidak terpusat pada satu tokoh elit.
Di Indonesia, presiden memiliki kekuasaan yang cukup besar dalam memilih dan memberhentikan gubernur dan bupati/wali kota.
Sehingga, kebijakan-kebijakan yang diterapkan di tingkat lokal juga sangat dipengaruhi oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh presiden.
Sementara di beberapa negara Barat, kekuasaan dalam hal kepemimpinan di tingkat lokal lebih diberikan kepada otoritas lokal yang lebih independen.
Artikel ini dibuat dengan bantuan AI dan sudah diperiksa oleh Redaksi Bobo.id.
Baca Juga: Perbedaan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer, Peranan dalam Negara hingga Masa Jabatan
Source | : | Gramedia.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR