Bobo.id - Teman-teman pasti sudah pernah melihat lampu lalu lintas di jalan raya saat bepergian.
Lampu lalu lintas memiliki tiga warna berbeda yaitu merah, kuning, dan hijau.
Setiap warna tentu memiliki arti yang berbeda, tapi kenapa tiga warna itu yang digunakan untuk lampu lalu lintas?
Untuk mengetahui alasannya, kita perlu mencari tahu sejarah dari penggunaan lampu lalu lintas.
Sejarah Lampu Lalu Lintas
Tahukah teman-teman, awalnya lampu lalu lintas hanya dibuat untuk perlintasan kereta api saja, lo.
Bahkan seluruh industri kereta api menggunakan sistem ini sudah sejak tahun 1830-an.
Saat itu, warna lampu yang digunakan adalah merah yang berarti berhenti, hijau berarti hati-hati, dan putih yang berarti jalan.
Tapi ternyata lama kelamaan lampu bercahaya putih mulai menyebabkan masalah termasuk menjadi penyebab kecelakaan kereta.
Karena itu, warna putih diubah menjadi warna standar yang kini dipakai saat ini yaitu kuning.
Lalu pada tahun 1920-an, tokoh bernama William L. Potts mulai memperkenalkan sistem lalu lintas modern yang kita gunakan saat ini.
Baca Juga: Bukan Tanpa Alasan, Rambu Lalu Lintas Berwarna Hijau dan Biru Punya Fungsi Berbeda
Pada saat itu, sistem lalu lintas menggunakan konsep standar lampu lalu lintas pada kereta api.
Sistem lalu lintas dengan lampu lalu lintas ini pertama kali dicoba di jalan Detroit dan Michigan yang merupakan kota tempat Potts dulu bekerja sebagai polisi tepatnya di salah satu kota di Amerika Serikat.
Hingga akhirnya lampu lalu lintas itu terus digunakan hingga saat ini.
Bahkan seluruh dunia menggunakan warna lampu yang sama agar aturan lalu lintas tidak terlalu berbeda antarnegara.
Tapi kenapa lampu lalu lintas menggunakan warna merah, kuning, dan hijau?
Alasan Pemilihan Warna Lampu Lalu Lintas
Tentunya pemilihan warna lampu lalu lintas bukan tanpa alasan yang jelas.
Warna merah sudah lama digunakan sebagai penanda peringatan bahaya.
Selain itu, cahaya merah memiliki gelombang yang paling panjang daripada warna lainnya.
Dengan begitu, warna merah akan terlihat jelas dari jarak jauh dan bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan dalam keadaan darurat.
Sedangkan warna hijau awalnya dipilih karena sangat kontras dengan warna merah.
Baca Juga: One Way Sudah Mulai Diterapkan untuk Arus Mudik, Bagaimana Cara Cek Lewat Google Maps?
Selain itu, hijau juga memiliki visibilitas tinggi setelah merah dan kuning. Warna hijau sudah lama digunakan sebagai penanda hati-hati.
Tapi pada tahun 1914, setelah terjadi kecelakaan dua kereta yang sangat parah, arti dari warna hijau diubah.
Sejak saat itu, warna hijau diartikan jalan dan bukan berhati-hati lagi.
Lalu warna kuning yang sebelumnya menggantikan warna putih memiliki arti berhenti sebelum warna merah menyala.
Adanya lampu berwarna kuning ini untuk membantu visibilitas lampu merah yang buruk pada malam hari.
Warna kuning juga memiliki gelombang terpanjang kedua bila dilihat dari spektrum warna.
Jadi, warna kuning memungkinkan untuk bisa dilihat lebih jelas saat berada di tempat dengan pencahayaan buruk.
Kemudian, warna kuning menjadi pilihan untuk alternatif tanda bersiap-siap atau berhenti.
Karena itu, lampu warna kuning selalu menyala sebelum warna merah dan hijau akan menyala.
Lampu itu akan menjadi tanda bagi para pengguna jalan untuk bersiap jalan atau bersiap berhenti.
Nah, itu penjelasan tentang alasan penggunaan warna lampu lalu lintas dengan warna merah, kuning, dan hijau.
Baca Juga: Mengapa Laron Selalu Berkerumun di Sekitar Cahaya Lampu? Ini Faktanya
----
Kuis! |
Kapan lampu lalu lintas mulai digunakan oleh kereta api? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR