Bobo.id - Sudah tiga tahun sejak infeksi virus corona dilaporkan menyebar ke puluhan provinsi yang ada di Indonesia.
Sejak saat itu, masyarakat Indonesia diimbau untuk taat protokol kesehatan dengan selalu memakai masker dan mencuci tangan.
Hingga saat ini pun, masih ada beberapa masyarakat Indonesia yang tetap membiasakan menggunakan masker saat bepergian.
Padahal pada Februari lalu, presiden Republik Indonesia Joko Widodo sudah tidak mewajibkan memakai masker di luar ruangan.
Pada Jumat 5 Mei 2023, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pun juga sudah mencabut status darurat kesehatan global Covid-19.
Sebagai informasi, status darurat kesehatan global Covid-19 kali pertama ini diumumkan oleh WHO pada 30 Januari 2020 lalu.
Pencabutan status darurat ini dilakukan setelah WHO mengadakan rembuk bersama Komite Darurat Badan Kesehatan Global.
Infeksi virus Covid-19 ini diketahui pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok pada akhir Desember tahun 2019.
Tak berhenti di kota itu, virus ini menular dengan cepat dan telah menyebar ke wilayah lain di Tiongkok dan beberapa negara.
Menimbang hal itu, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO langsung mengadakan sidang musyawarah untuk membahas hal ini.
Ada tiga kriteria yang diutarakan oleh WHO untuk menentukan status darurat kesehatan global covid-19, antara lain:
Baca Juga: Sudah Masuk Indonesia, Seberapa Bahaya Covid XBB Dibandingkan Varian Sebelumnya?
- Penyakit ini menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) secara global.
- Penyakit ini menimbulkan risiko kesehatan masyarakat yang berdampak luas.
- Penyakit ini memerlukan respons cepat dan penanganan internasional.
Dengan pertimbangan itu, WHO akhirnya memutuskan adanya status darurat kesehatan global Covid-19 pada 30 Januari 2020.
Sejak status itu diberlakukan, semua negara mengerahkan semua kekuatan nasionalnya untuk menangani pandemi Covid-19.
Setelah kurang lebih tiga tahun berjalan, akhirnya status darurat kesehatan itu dicabut setelah menimbang beberapa alasan.
Pencabutan status darurat kesehatan ini bukan berarti Covid-19 tidak lagi ada di dunia, melainkan Covid-19 sudah menjadi penyakit biasa.
Meski begitu, WHO tetap mengingatkan bahwa pencabutan status darurat ini bukan berarti dunia ini bebas dari virus ini sepenuhnya.
Yap, virus Corona masih bisa menginfeksi siapa saja, seperti halnya influenza yang masih terus ada hingga saat ini.
Dengan pencabutan status ini, negara-negara di dunia tak lagi memberlakukan penanganan Covid-19 sebagai masalah darurat.
Nah, berikut ini Bobo akan menjelaskan mengapa WHO mencabut status darurat kesehatan global Covid-19. Simak, yuk!
Baca Juga: Indonesia Waspada COVID-19 Subvarian Omicron XBB, Apa Saja Gejalanya?
Awalnya, virus Corona memang jadi masalah kesehatan global karena bisa menimbulkan infeksi parah sampai mengancam jiwa.
Namun, kini sudah terbentuk kekebalan alami yang cukup masif karena penyebaran Covid-19 sudah tinggi di berbagai negara.
Tak hanya itu, peran vaksin Covid-19 yang dilakukan juga terbukti bisa menurunkan tingkat risiko penyakit infeksi ini.
Data menunjukkan, tingkat kematian Covid-19 pada periode puncak pandemi pada Januari 2021 mencapai 100.000 orang per minggu.
Namun pada April 2023 kemarin, tingkat kematian akibat infeksi virus Covid-19 menurun drastis, yakni hanya 3.500 orang per minggu.
Seperti kita tahu, Covid-19 mengalami beberapa mutasi varian dengan dampak infeksi yang bervariasi atau berbeda-beda.
Ada yang dampaknya parah dan menyebar luas, yakni varian delta dan ada juga varian omicron yang cenderung terkendali.
Hal ini membuat WHO menilai dampak persebaran mutasi Covid-19 saat ini tidak meningkatkan risiko infeksi parah.
Artinya, meskipun varian Covid-19 terus berkembang seiring berjalannya waktu, belakangan ini tak menyebabkan masalah besar.
WHO menilai, penanganan yang dilakukan banyak negara untuk mengatasi penyakit menular ini sudah jauh membaik.
Hal ini dapat dinilai dari jumlah kematian, tingkat rawat inap di ruang isolasi, sampai temuan kasus yang menurun secara drastis.
Baca Juga: Muncul Aturan Baru, Ini Syarat Naik Pesawat dan Kereta Api
Meskipun status kesehatan globalnya sudah dicabut, tetapi teman-teman jangan sampai lengah agar tidak tertular penyakit.
Nah, itulah alasan WHO mencabut status kesehatan global Covid-19. Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk teman-teman, ya.
----
Kuis! |
Kapan pertama kali status darurat Covid-19 ditetapkan? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR