Bobo.id - Lautan Indonesia yang luas punya batas teritorial tertentu, untuk membedakannya dengan laut bebas.
Dilansir dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, total luas wilayah Indonesia yaitu 7,81 juta km2.
Luas tersebut terdiri dari luas lautan 3,25 juta km2, Zona Ekonomi Eklusif 2,55 juta km2, dan daratan 2,01 juta km2.
Diatur oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), melalui hasil Konvensi PBB Tentang Hukum Laut, setiap negara memiliki batas teritorial laut yang berbeda-beda.
Sedangkan lautan yang berada di luar batas teritorial disebut lautan bebas, bukan milik negara tertentu.
Nah, pada pelajaran IPS untuk SMP, kita akan belajar mencari perbedaan antara laut teritorial dan laut bebas.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan tersebut dari penjelasan berikut ini!
Sebelum mengetahui batas laut teritorial Indonesia, kita akan mencari tahu apa itu laut teritorial terlebih dahulu.
Laut teritorial adalah sejumlah wilayah kedaulatan pantai Indonesia kecuali wilayah daratan dan perairan di sekitarnya, atau kawasan jalur laut yang berbatasan langsung dengan perairan kepulauannya.
Adapun kedaulatan yang termasuk ke dalam wilayah teritorial meliputi ruang udara, dasar laut, dan tanah di bawahnya.
Pada 21 Maret 1980, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan pengumuman tentang Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) Indonesia.
Baca Juga: Siapa Tokoh Belanda yang Menerapkan Sistem Tanam Paksa di Nusantara?
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR