Bobo.id - Indonesia menganut sistem pendidikan dengan wajib belajar 12 tahun.
Artinya, setiap anak Indonesia berhak dan wajib menerima pendidikan dasar hingga menengah dalam usia yang ditentukan.
Seperti yang kita tahu, kewajiban warga negara diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Republik Indonesia.
Dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (2), berbunyi "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya".
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 17 ayat (1), pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Sedangkan pada ayat (2) dijelaskan bahwa pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
Selain wajib mengikuti pendidikan dasar, ada beberapa kewajiban warga negara terhadap pendidikan.
Pada pelajaran PPKn, terdapat soal berbunyi, apa saja contoh perwujudan kewajiban warga negara terhadap pendidikan?
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Di dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 pasal 6, ada dua ayat yang mengatur tentang kewajiban warga negara terhadap pendidikan. Berikut ini di antaranya.
(1) Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Baca Juga: 15 Contoh Perwujudan Kewajiban Warga Negara terhadap Upaya Bela Negara
(2) Setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan.
Sedangkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 pasal 7 ayat (2) berbunyi, "Orang tua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya".
Kemudian pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 pasal 9 berbunyi "Masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan".
Berikut ini contoh perwujudan kewajiban warga negara terhadap pendidikan.
1. Wajib mengikuti pendidikan dasar.
2. Wajib memanfaatkan masa anak-anak untuk menerima pendidikan.
3. Anak usia tujuh sampai lima belas wajib mendapatkan pendidikan.
4. Wajib mendukung penyelenggaraan pendidikan.
5. Orang tua memberikan pendidikan dasar kepada anaknya.
6. Wajib memberikan dukungan sumber daya alam untuk pendidikan.
7. Wajib mendukung sistem pendidikan Indonesia.
Baca Juga: 20 Contoh Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban di Lingkungan Masyarakat
8. Wajib turut memajukan pendidikan di Indonesia.
9. Wajib memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan.
10. Wajib menghormati hak pendidikan.
11. Wajib mendukung bakat, minat, dan kemampuan anak dalam melaksanakan pendidikan.
12. Wajib memastikan anak mendapatkan pendidikan agama.
13. Wajib mendukung program pendidikan.
14. Wajib menaati aturan dari lembaga pendidikan.
15. Wajib menjaga norma-norma pendidikan.
----
Kuis! |
Apa itu pendidikan dasar? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR