Bobo.id - Pada Materi PPKn SMP, kita akan belajar tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.
Yap, setiap orang yang tinggal di Indonesia tentu memiliki kewajiban yang harus dilakukan dan hak yang didapat.
Baik hak maupun kewajiban itu diatur dalam peraturan perundangan, seperti UUD 1945 yang berlandaskan Pancasila.
Menurut UUD, negara akan melindungi dan menjamin pelaksanaan hak dan kewajiban bagi setiap warga negara.
Warga negara sendiri diartikan sebagai warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan.
Hak adalah sesuatu yang pantas diterima, sementara kewajiban adalah hal yang wajib dan seharusnya dilakukan.
Pelaksanaan hak dan kewajiban harus diiringi tanggung jawab supaya pelaksanaan keduanya berjalan baik dan harmonis.
Hak dan kewajiban juga saling berkaitan satu sama lain. Keduanya tidak dapat dipisahkan dalam hal apa pun.
Sebelum mengetahui kaitan antara hak dan kewajiban warga negara, cari tahu tentang hakikatnya dulu, yuk!
Hak warga negara adalah sesuatu yang harus didapatkan atau diterima secara penuh oleh masing-masing warga negara.
Bahkan, tak hanya sebagai warga negara, setiap manusia pada dasarnya telah memiliki hak individu, seperti hak asasi.
Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban yang Sesuai Pancasila di Bidang Sosial
Bedanya, hak asasi cakupannya luas yakni seluruh masyarakat dunia. Sementara hak warga negara hanya di satu negara saja.
O iya, setiap warga negara memiliki hak yang sama tanpa dibedakan antara individu satu dengan yang lainnya.
Hak yang dimiliki oleh warga negara ini harus dihargai dan dihormati supaya dapat terjadi kerukunan di masyarakat.
Negara menjamin hak yang dimiliki setiap warganya. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Contoh hak warga negara seperti memperoleh pendidikan dasar hingga mendapat perlakuan hukum yang setara.
Kewajiban warga negara adalah segala sesuatu yang wajib dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Setiap warga negara harus melakukan kewajibannya dengan tanggung jawab untuk bisa mendapat hak.
Contoh kewajiban dari warga negara adalah menaati sistem hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Jika kewajiban warga negara bisa terpenuhi, maka akan tercipta keharmonisan dalam hidup bermasyarakat.
Sebaliknya, jika kewajiban tidak dilaksanakan, maka bisa merugikan diri sendiri karena bisa terkena sanksi.
Tak hanya sanksi atau hukuman, kewajiban yang tak terlaksana juga bisa merugikan orang lain yang bersangkutan.
Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban yang Sesuai Pancasila di Bidang Ekonomi
Tahukah teman-teman? Ternyata hak dan kewajiban membentuk hubungan sebab akibat yang saling berkaitan, lo.
Kaitannya adalah ketika seseorang mendapatkan hak, secara otomatis orang itu akan mempunyai kewajiban.
Begitu pun sebaliknya, saat seseorang punya kewajiban, maka secara otomatis ia akan mendapatkan haknya.
Hak adalah apa yang didapat setelah melaksanakan kewajiban. Kewajiban adalah apa yang harus dikerjakan.
Contohnya, kita sebagai warga negara memiliki hak untuk bisa menggunakan fasilitas umum sebaik mungkin.
Sebagai kewajibannya, kita harus memenuhi tanggung jawab bayar pajak dan merawat fasilitas umum yang ada.
Contoh lainnya, kita sebagai pelajar memiliki kewajiban untuk melaksanakan piket dan membersihkan kelas.
Kalau sudah melaksanakannya, kita memiliki hak bisa belajar di sekolah yang nyaman dan bersih, teman-teman.
Jika seseorang memiliki kewajiban tetapi tidak punya hak, maka artinya tidak manusiawi atau tidak bermoral.
Kalau seorang warga negara memiliki hak tetapi tidak punya kewajiban, ini adalah hal yang tidak adil atau sia-sia.
Nah, itulah penjelasan kaitan antara hak dan kewajiban warga negara. Semoga informasi ini bisa bermanfaat, ya.
Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban yang Sesuai Pancasila di Lingkungan Masyarakat
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan hak warga negara? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR