Jenis konstitusi ini mengatur hal yang sifatnya dasar, berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain itu, konstitusi tertulis juga bisa memuat peraturan hak dan kewajiban, serta hak asasi manusia.
Jika ada perubahan pada konstitusi tertulis, maka dilaksanakan melalui tahap yang ditentukan kebijakan publik.
Di negara Indonesia sendiri, ada beberapa contoh konstitusi tertulis yang wajib dipatuhi seluruh masyarakat:
- Undang-Undang Dasar 1945.
- Konstitusi Republik Indonesia Serikat atau RIS 1949.
- Undang-Undang Dasar Sementara atau UUDS 1950.
- UUD 1945 Hasil Amandemen.
Sesuai namanya, konstitusi tidak tertulis adalah konstitusi yang tidak berbentuk atau tercantum dalam naskah.
Meski tidak secara resmi berbentuk naskah, namun jenis konstitusi ini juga melekat dengan tradisi masyarakat.
Konstitusi tidak tertulis sering disebut konvensi yang merupakan kebiasaan ketatanegaraan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Proses Perumusan dan Pengesahan UUD NRI Tahun 1945, Materi PPKn
Terbit Hari Ini, Mengenal Dongeng Seru dari Nusantara di Majalah Bobo Edisi 35, yuk!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR