Bobo.id - Pada materi PPKn Kelas 10 SMA, kita akan belajar tentang produk perundang-undangan di Indonesia.
Sebagai negara hukum, Indonesia memiliki banyak produk perundangan sebagai pedoman hidup bernegara.
Produk perundangan itu mengatur hubungan antar lembaga negara dan hubungan antar warga negara.
Jadi dasar pembuatan perundangan, Indonesia punya 2 instrumen dasar hukum. Ada Pancasila dan UUD 1945.
Ini artinya, setiap produk perundangan di Indonesia harus dibuat sesuai dengan isi Pancasila dan UUD 1945.
Di buku halaman 103, kita diminta menyebutkan produk perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Apakah teman-teman sudah menemukan jawabannya? Berikut ini Bobo berikan alternatifnya. Simak, yuk!
Jawaban:
Produk perundangan di Indonesia ada yang berlaku di tingkat nasional maupun daerah. Berikut diantaranya:
Baca Juga: 8 Kategori Hak Asasi Manusia dalam Undang-Undang, Materi PPKn
Semua produk perundangan itu menjadi pedoman dalam hidup berbangsa dan bernegara. Berikut penjelasannya:
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah hukum dasar dan tertinggi dalam peraturan perundang-undangan.
Produk ini ditetapkan MPR, terdiri dari anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah).
Isinya meliputi jaminan hak asasi manusia bagi setiap warga negara, prinsip negara, hingga tujuan negara.
Ketetapan MPR adalah putusan MPR yang ditetapkan dalam sidang MPR, ditetapkan oleh MPR pula.
Berdasarkan sifatnya, putusan MPR ini bisa dibedakan menjadi dua jenis. Ada ketetapan dan juga keputusan.
Kalau ketetapan MPR itu adalah suatu putusan MPR yang mengikat baik ke dalam atau ke luar majelis.
Sementara itu, keputusan adalah suatu putusan MPR yang hanya mengikat ke dalam majelis, teman-teman.
Undang-Undang adalah peraturan perundangan yang dibentuk oleh DPR dengan persetujuan bersama presiden.
Rancangan UU yang telah disetujui disampaikan oleh pimpinan DPR kepada presiden untuk disahkan jadi UU.
Baca Juga: Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945 dan Penerapannya, Materi PPKn
Jangka waktunya paling lama 7 hari sejak tanggal persetujuan. Materi yang harus diatur dalam UU adalah:
Ada juga peraturan pemerintah pengganti Undang Undang (Perppu) yang dibuat dalam kepentingan memaksa.
Peraturan Pemerintah atau PP ditetapkan oleh presiden untuk menjalankan UU sebagaimana mestinya.
PP berfungsi menjalnkan perintah peraturan perundangan yang lebih tinggi atau bisa juga undang-undang.
Peraturan Presiden atau Perpres ditetapkan oleh presiden untuk menjalankan perintah peraturan perundangan yang lebih tinggi.
Isinya materi yang diperintahkan oleh UU hingga materi untuk melaksanakan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan.
Perda Provinsi adalah peraturan perundangan yang dibentuk oleh DPRD Provinsi dengan persetujuan gubernur.
Isinya tentang penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah.
Perda Kabupaten/Kota adalah peraturan perundangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bupati atau walikota.
Isinya kurang lebih sama dengan Peraturan Daerah Provinsi. Pembedanya terletak pada tingkatannya.
Nah, itulah produk perundang-undangan di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun daerah. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Contoh Sikap Positif terhadap Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945
----
Kuis! |
Bagaimana posisi UUD 1945 dalam produk perundangan Indonesia? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR