Pada 7 November 2003, wayang ditetapkan sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity.
Alasannya karena kisah yang diangkat dalam pewayangan memang memiliki makna sebagai refleksi kehidupan.
Ada banyak nilai pada wayang, seperti membuat dunia damai, berjiwa ksatria, budi luhur, hingga keharmonisan.
Pengakuan UNESCO sebagai warisan budaya dunia itu menjadi titik terciptanya Hari Wayang Nasional.
Meski begitu, Hari Wayang Nasional baru diakui secara resmi pada tahun 2018 lewat Keputusan Presiden.
Keppres ini ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo di depan perwakilan budayawan dan seniman.
Melalui Keppres itu, pemerintah menetapkan setiap tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional (WHN).
Tujuan peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat pada wayang.
Cara Melestarikan Kesenian Wayang
Permulaan munculnya wayang ini kira-kira pada 799 Masehi dengan menggunakan bahasa Jawa sederhana.
Hebatnya, kesenian wayang masih ada hingga saat ini karena masih banyak orang yang ikut melestarikannya.
Baca Juga: Kenalan dengan Yusuf Wikrama Tungga, Dalang Cilik Semarang yang Ingin Lestarikan Seni Wayang
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR