Bobo.id - Pada materi kelas 9 SMP, kita akan belajar tentang faktor penyebab berakhirnya demokrasi terpimpin.
Sejak Indonesia merdeka sampai sekarang, ada beberapa sistem demokrasi yang dipakai. Salah satunya terpimpin.
Demokrasi terpimpin adalah sistem pemerintahan yang dipimpin oleh pemimpin negara secara mutlak dan otoriter.
Saat demokrasi terpimpin, jabatan kepala negara dipegang oleh Ir. Soekarno yang berkuasa di bawah UUD 1945.
Di Indonesia, demokrasi terpimpin ini diterapkan mulai tahun 1959 hingga 1965 atau berlangsung sekitar 6 tahun.
Hmm, kira-kira apa penyebab berakhirnya sistem demokrasi terpimpin di Indonesia, ya? Simak informasinya, yuk!
Ada beberapa hal yang menyebabkan berakhirnya sistem pemerintah demokrasi terpimpin di negara Indonesia.
Seperti kita tahu, Pancasila dan UUD 1945 adalah landasan hukum yang paling kuat di negara Indonesia, teman-teman.
Namun saat demokrasi terpimpin, justru terjadi beberapa penyimpangan Pancasila dan UUD 1945, yakni:
1. Pembentukan MPRS
Melalui Penpres 1959, presiden menunjuk dan mengangkat anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).
Baca Juga: Apa Perbedaan antara Demokrasi Terpimpin dengan Demokrasi Pancasila?
Padahal, seharusnya anggota MPRS ini dipilih melalui proses pemilu, bukan ditunjuk dan diangkat presiden.
2. Pembentukan DPRGR
Berdasarkan Penpres No.3 tahun 1960, presiden membubarkan DPR yang merupakan hasil Pemilu 1955.
Sebagai gantinya, presiden menggantinya dengan DPR Gotong Royong (DPRGR) lewat Penpres No.4 tahun 1960.
Padahal, seharusnya kedudukan antara presiden dan Dewan Permusyawaratan Rakyat itu adalah setara.
Presiden tidak bisa membubarkan DPR begitu saja, sebaliknya DPR juga tidak bisa memberhentikan presiden.
3. Penetapan Presiden Seumur Hidup
MPR menetapkan Soekarno sebagai presiden seumur hidup berdasarkan Tap MPRS No. III/MPRS Tahun 1963.
Namun ternyata penetapan presiden seumur hidup ini dinilai menyimpang dari Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam Pasal 7 UUD 1945 disebutkan bahwa presiden memegang jabatan selama lima tahun, bukan seumur hidup.
Pada akhirnya, keputusan pengangkatan Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup ini tidak lagi berlaku.
Baca Juga: Bukti bahwa Demokrasi Terpimpin Tidak Sesuai dengan Prinsip Demokrasi, Materi PPKN
Selain itu, menjadikan pers sebagai alat politik dari pemerintah juga merupakan penyimpangan di demokrasi terpimpin.
Penyebab lainnya berakhirnya Demokrasi Terpimpin yang paling menonjol adalah kemunculan gerakan 30 September.
Sila pertama Pancasila yakni 'Ketuhanan yang Maha Esa' dinilai sangat berlawanan dengan paham komunisme.
Oleh karena itu, gerakan ini sangat dilarang di Indonesia karena bisa membahayakan praktik Pancasila.
Ini memicu terjadinya pemberontakan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia pada 30 September 1965.
Pemberontakan ini semakin menurunkan kepercayaan rakyat terhadap berlangsungnya demokrasi terpimpin.
Akhirnya, terbitlah Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar yang jadi dasar berakhirnya demokrasi terpimpin.
Selain itu, ada beberapa hal yang menjadi kelemahan Demokrasi Terpimpin yang memberatkan rakyat, yakni:
- Menghambat konstitusi negara.
- Banyak terjadi pertentangan ideologi.
- Terjadi ketidakadilan di dunia politik.
Nah, itulah faktor penyebab berakhirnya demokrasi terpimpin di Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat, ya.
Baca Juga: Bentuk Penyimpangan terhadap UUD 1945 pada Masa Demokrasi Terpimpin
----
Kuis! |
Kapan demokrasi terpimpin berakhir? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Source | : | Kompas.com,Adjar.id |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR