Hal ini bisa diwujudkan dengan mengeluarkan peraturan tertulis dalam undang-undang beserta sanksinya.
Ini juga perlu didukung oleh lembaga negara yang berkaitan. Lembaga negara harus bersikap tegas.
Jika ada orang yang melanggar atau membatasi hak seseorang, maka harus diberi sanksi sesuai ketentuan.
Prinsip kedua agar bisa mewujudkan kehidupan yang demokratis adalah adanya kebebasan mengeluarkan pendapat.
Yap, setiap masyarakat diIndonesia diizinkan untuk berkumpul dan berpendapat dalam organisasi.
Dalam organisasi tersebut, setiap orang bisa melakukan perjuangan untuk bisa mendapatkan haknya.
Kebebasan mengeluarkan pendapat ini bisa diungkapkan dalam berbagai bentuk, bisa lisan maupun tulisan.
Meski begitu, kita juga harus belajar terkait bagaimana cara menyampaikan pendapat yang baik di umum.
Sebagai informasi, negara demokrasi adalah negara yang pemerintah dan masyarakatnya membuat konstitusi.
Konstitusi adalah seperangkat prinsip, norma, aturan, dan nilai dasar yang mengatur pemerintahan suatu negara.
Di Indonesia, konstitusi yang ditegakkan di era demokrasi Pancasila reformasi ini adalah UUD tahun 1945.
Baca Juga: 4 Sistem Demokrasi yang Pernah Diterapkan di Indonesia, Materi PPKn
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR