Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 11 SMA, kita akan belajar tentang prinsip dalam kehidupan yang demokratis.
Seperti kita tahu, sejak merdeka hingga sekarang, Indonesia menerapkan sistem pemerintahan demokrasi.
Demokrasi sendiri memiliki arti yakni sistem pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, dan juga oleh rakyat.
Sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia ini berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
Oleh karena itu, diperlukan berbagai upaya agar dapat tercipta kehidupan yang demokratis di Tanah Air.
Sebagai masyarakat Indonesia, kita perlu mengetahui beberapa prinsip untuk mewujudkan kehidupan demokratis.
Di halaman 75 ada soal: Kemukakan prinsip-prinsip yang perlu dilaksanakan untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis!
Apakah teman-teman sudah menemukan jawabannya? Berikut ini Bobo akan berikan alternatifnya. Simak, yuk!
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang bersifat melekat, kodrati, dan universal tanpa memandang perbedaan.
HAM ini mencakup beberapa hal, misalnya hak memilih agama, hak untuk hidup, dan hak berkumpul.
Agar tercipta kehidupan demokratis, maka perlu adanya jaminan perlindungan HAM di masyarakat.
Baca Juga: Alasan Nilai Demokrasi Pancasila Lebih Unggul Dibanding Demokrasi Lainnya
Hal ini bisa diwujudkan dengan mengeluarkan peraturan tertulis dalam undang-undang beserta sanksinya.
Ini juga perlu didukung oleh lembaga negara yang berkaitan. Lembaga negara harus bersikap tegas.
Jika ada orang yang melanggar atau membatasi hak seseorang, maka harus diberi sanksi sesuai ketentuan.
Prinsip kedua agar bisa mewujudkan kehidupan yang demokratis adalah adanya kebebasan mengeluarkan pendapat.
Yap, setiap masyarakat diIndonesia diizinkan untuk berkumpul dan berpendapat dalam organisasi.
Dalam organisasi tersebut, setiap orang bisa melakukan perjuangan untuk bisa mendapatkan haknya.
Kebebasan mengeluarkan pendapat ini bisa diungkapkan dalam berbagai bentuk, bisa lisan maupun tulisan.
Meski begitu, kita juga harus belajar terkait bagaimana cara menyampaikan pendapat yang baik di umum.
Sebagai informasi, negara demokrasi adalah negara yang pemerintah dan masyarakatnya membuat konstitusi.
Konstitusi adalah seperangkat prinsip, norma, aturan, dan nilai dasar yang mengatur pemerintahan suatu negara.
Di Indonesia, konstitusi yang ditegakkan di era demokrasi Pancasila reformasi ini adalah UUD tahun 1945.
Baca Juga: 4 Sistem Demokrasi yang Pernah Diterapkan di Indonesia, Materi PPKn
Konstitusi itu harus diutamakan menjadi pedoman, panduan, dan dasar untuk penyelenggaraan negara.
Setiap aturan yang akan dibuat oleh pemerintah, harus berdasarkan pada konstitusi UUD 1945, teman-teman.
Prinsip yang perlu dilaksanakan untuk mewujudkan demokrasi adalah menjamin tegaknya keadilan.
Keadilan adalah prinsip yang mengacu pada keseimbangan dan perlakuan sama bagi seluruh rakyat.
Cara menjamin tegaknya keadilan ini bisa dilakukan dengan pebuatan hukum yang berlaku untuk semua.
Selain itu, didirikan pula badan negara yang menjamin bahwa setiap rakyat berhak mendapat kesetaraan.
Dengan begitu nilai Pancasila kelima bisa terwujud, yakni "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia".
Selain itu, mewujudkan kehidupan yang demokratis juga bisa dilakukan dengan prinsip berikut ini:
- Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan melembaga
- Menghargai keanekargaman di Indonesia
- Membatasi kekerasan
- Menyelenggarakan pergantian pemimpin sesuai undang-undang
Nah, itulah prinsip-prinsip yang perlu dilaksanakan untuk mewujudkan kehidupan yang demokratis.
Baca Juga: Mengapa Perlindungan dan Penegakan Hukum Harus Dilakukan di Negara Demokrasi?
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan demokrasi? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR