- Membayar pajak.
Hak:
- Mendapat ilmu pengetahuan dan pengajaran dari guru.
- Mendapat ruang untuk berpendapat dan berekspresi.
- Menggunakan fasilitas umum yang ada di sekolah.
- Mendapatkan perlakuan yang sama dari guru.
- Mendapat perlindungan di sekolah.
Kewajiban:
- Mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan tertib.
- Mengerjakan tugas yang diberikan.
- Menjaga fasilitas yang ada di sekolah.
Baca Juga: 10 Contoh Hak dan Kewajiban Warga Indonesia Atas Fasilitas Umum
Source | : | Adjar.id,Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR