Presiden kembali berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan sejak berlakunya UUD 1945.
Dinamika yang terjadi di masa ini adalah para pemimpin MPR, DPR, BPK, dan MA diberi kedudukan sebagai menteri.
Presiden kemudian membubarkan DPR tahun 1960 dan presiden berhak mencampuri proses peradilan.
Dinamika persatuan dan kesatuan yang menonjol pada masa ini adalah terjadi pemberontakan besar G30S.
Setelah Soekarno tak lagi jadi presiden, muncul masa orde baru yang dimulai pada 11 Maret 1966 sampai 21 Mei 1998.
Soeharto jadi presiden yang siap kembali membangun pemerintahan berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.
Dalam pelaksanaan pemerintahan, terjadi penyimpangan berat, seperti KKN dan pembatasan hak politik.
Karena penyimpangan itu, akhirnya kekuasaan orde baru berakhir setelah adanya perlawanan dari rakyat.
Baca Juga: Usaha Mengatasi Ancaman Terhadap Persatuan Bangsa, Materi Kelas 5 SD
Setelah masa Orde Baru, mulai masuk masa reformasi yang dimulai pada 21 Mei 1998 sampai sekarang.
Memasuki masa reformasi, bangsa Indonesia bertekad untuk menciptakan sistem pemerintahan demokratis.
Pada masa ini, dilakukan amandemen UUD 1945 untuk mengubah peran serta hubungan presiden dan DPR.
15 Dampak Positif Globalisasi bagi Kesenian Daerah, Materi Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR