Faktor masyarakat ini berkaitan dengan pemahaman dan pengetahuan soal aturan dan norma hukum.
Dengan pemahaman hukum, masyarakat bisa lebih mudah mematuhi nilai dan norma yang berlaku.
Faktor ini juga meliputi kepercayaan dan pemikiran masyarakat terhadap aparat penegak hukum Indonesia.
Faktor sarana dan prasarana adalah ketersediaan sumber daya pendukung dalam penegakan hukum.
Sarana dan prasarana ini harus dikaji lebih jauh, khususnya tentang kualitas dan kuantitas atau jumlahnya.
Faktor ini meliputi kualitas organisasi, jumlah tenaga manusia yang terampil, kualitas peralatan, dan keuangan.
Kalau sarana dan prasarananya kurang, maka penegakan hukum di Indonesia jadi makin sulit dilakukan.
Faktor kebudayaan adalah ketetapan tentang apa yang boleh atau harus dilakukan dan mana yang dilarang.
Faktor ini memengaruhi perilaku masyarakat sebelum dan setelah mengetahui norma hukum yang ada.
Misalnya, tingkat kepatuhan terhadap hukum masih rendah karena adanya budaya kompromi di masyarakat.
Dengan begitu, ada kecenderungan pada budaya masyarakat untuk meloloskan diri jika terjadi pelanggaran.
Nah, itulah beberapa faktor yang memengaruhi penegakan hukum. Semoga informasi ini bisa bermanfaat, ya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR