15. Mengadukan tindak perusakan lingkungan.
Jika setiap manusia menyadari kewajibannya dalam mengembangkan sikap dan perilaku selaras dengan lingkungan, maka manfaatnya dapat dirasakan semua makhluk hidup.
Kelestarian hewan dan tumbuhan tetap terjaga sehingga tercapai keseimbangan ekosistem.
Dampak bencana akibat pencemaran lingkungan bisa dicegah karena manusia bertanggung jawab penuh dalam menjaga lingkungannya.
Lingkungan menjadi sejuk, indah, dan nyaman ditinggali baik untuk manusia, hewan, maupun tumbuhan.
Sedangkan dalam jangka panjang, sikap selaras dengan lingkungan dapat bermanfaat melestarikan Bumi untuk kehidupan generasi yang akan datang.
----
Kuis! |
Apa bunyi UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 65 ayat (1)? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Bobo Funfair Digelar di Semarang, Bisa Ketemu Bobo Sekaligus Wisata Kuliner Nusantara
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR