Bobo.id - Sebagai seorang pelajar, salah satu kemampuan yang penting untuk kita kuasai adalah kecakapan literasi.
Apa yang dimaksud dengan kecakapan literasi?
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), literasi berarti kemampuan menulis dan membaca.
Sederhananya, kecakapan literasi adalah kemampuan dalam mengolah dan memahami informasi pada saat kita membaca dan menulis.
Kecakapan literasi yang baik adalah bekal penting dalam menumbuhkan kemampuan belajar sepanjang hayat untuk dapat bertahan dan berkembang, teman-teman.
Memiliki kecakapan literasi yang baik, salah satunya berupa kemampuan membaca adalah fondasi bagi pelajar seperti kita untuk bisa belajar dan berperan dalam kehidupan.
Sayangnya, kecakapan literasi anak-anak Indonesia masih tergolong rendah.
Hasil survei Program for International Student Assessment (PISA) tahun 2022 menunjukkan adanya penurunan sebesar 12 poin.
O iya, hasil Asesmen Nasional (AN) 2022 juga menunjukkan bahwa sebanyak 38,47% peserta didik tingkat sekolah dasar belum mencapai kompetensi minimum di bidang literasi.
Nah, salah satu upaya untuk memastikan pelajar di Indonesia mempunyai kecakapan literasi adalah bagian dari Asesmen Nasional (AN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Peningkatan kompetensi literasi saat ini menjadi salah satu fokus dari kebijakan Merdeka Belajar.
Baca Juga: Cara Merawat Kebinekaan Bangsa Melalui Literasi Digital, Materi PPKn
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR