Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 11 SMA, kita akan belajar tentang sengketa batas wilayah antarnegara.
Sengketa adalah sesuatu yang menyebabkan perbedaan pendapat, perkara, pertengkaran, dan pertikaian.
Sengketa batas wilayah adalah perselisihan atas pemilikan atau kendali atas suatu daerah antarnegara.
Nah, sengketa batas wilayah ini terjadi ketika dua negara atau lebih berbicara tentang hak atas suatu wilayah.
Sengketa ini terjadi karena tiap negara pasti berdampingan dengan negara lain, baik darat atau laut.
Umumnya, sengketa ini disebabkan oleh pengawasan yang kurang dan batas wilayah yang kurang jelas.
Indonesia pernah mengalami sengketa batas wilayah dengan negara Malaysia merebutkan Blok Ambalat.
Di halaman 160, ada soal: bagaimana sejarah munculnya sengketa batas wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia?
Apakah teman-teman sudah menemukan jawabannya? Berikut ini Bobo akan berikan alternatifnya. Simak, yuk!
Jawaban:
Blok Ambalat adalah wilayah laut seluas 15.235 kilometer persegi yang ada di Laut Sulawesi atau Selat Makassar.
Baca Juga: Implementasi Cinta NKRI dalam Konteks Sengketa Batas Wilayah, Materi PPKN
Blok Ambalat memiliki kandungan minyak dan gas yang dapat dimanfaatkan hingga puluhan tahun ke depan.
Ini artinya, sengketa batas wilayah Blok Ambalat ini tidak hanya tentang soal kepemilikan wilayah, lo.
Yap, sengketa Blok Ambalat ini juga dikarenakan potensi sumber daya alam besar di perairan tersebut.
Sejarah terjadinya sengketa Blok Ambalat adalah ketika kedua negara sedang melakukan suatu penelitian.
Penelitian dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui landas kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Di tengah penelitian itu, ada perbedaan persepsi terhadap posisi Ambalat antara Indonesia-Malaysia.
Akhirnya, pada 27 Oktober 1969, ditandatangani perjanjian yang menyatakan Blok Ambalat milik Indonesia.
Sayangnya, satu dekade kemudian, Malaysia mengingkari perjanjian yang telah dibuat pada 1969 itu.
Pada tahun 1979, Malaysia justru memasukkan blok maritim Ambalat ke dalam peta wilayah mereka.
Hal ini tentu saja membuat pemerintah Indonesia geram. Hal ini juga diprotes negara lain, seperti Inggris.
Tahun 1980, Indonesia pun dengan tegas menyatakan protes terhadap pelanggaran Malaysia itu.
Baca Juga: Peran Mahkamah Internasional dalam Sengketa Batas Wilayah, Materi PPKn
Sejak 1980 hingga awal tahun 2000-an, hubungan Indonesia-Malaysia cukup tegang karena Blok Ambalat.
Akhirnya pada tahun 2009, kedua pemimpin negara mengambil solusi politik untuk menyelesaikan masalah ini.
Lewat pertemuan itu, Indonesia dan Malaysia saling menjelaskan landasan hukum atas Blok Ambalat.
Penjelasan landasan hukum Malaysia terhadap Blok Ambalat pun ditolak oleh pihak Indonesia, teman-teman.
Hal ini karena klaim Malaysia itu bertentangan dengan Konvensi Hukum Laut atau UNCLOS tahun 1982, lo.
Sebab, Malaysia mengklaim Ambalat dengan menerapkan prosedur penarikan garis pangkal kepulauan.
Penarikan garis pangkal kepulauan itu dilakukan dari Pulau Sipadan dan Ligitan yang direbut pada 2002.
Sebagai negara pantai biasa, ia hanya boleh memakai garis pangkal biasa untuk menentukan batas wilayah.
Hal ini berbeda dengan negara Indonesia yang memang merupakan negara kepulauan, teman-teman.
Garis pangkal penentuan wilayah di Indonesia bisa ditarik dari wilayah kepulauan terluarnya.
Dengan begitu, berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982, Ambalat pun diakui sebagai wilayah Indonesia.
Itulah sejarah munculnya sengketa batas wilayah blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Apa yang Menyebabkan Terjadinya Sengketa Batas Wilayah? Materi PPKn
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan sengketa batas wilayah? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR