Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 10 SMA, kita akan belajar membedakan hak asasi manusia dengan hak warga negara.
Kalau berbicara tentang hak, tiap orang pasti sudah tidak asing. Sebab, hak dimiliki anak-anak hingga dewasa.
Bahkan, hak sudah sangat melekat dengan aktivitas atau kegiatan sehari-hari yang dilakukan masyarakat.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar istilah Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga hak warga negara.
Meski sama-sama memiliki konsep sebagai sesuatu yang diterima seseorang, tapi keduanya ternyata berbeda.
Hmm, memangnya apa perbedaan hak asasi manusia dengan hak warga negara? Simak informasi berikut, yuk!
Meski sama-sama termasuk hak, ternyata hak asasi manusia dan hak warga negara bukan hal yang sama, lo.
Ada beberapa hal yang menjadi pembeda antara hak asasi manusia dengan hak warga negara. Simak, yuk!
Secara umum, hak asasi manusia adalah konsep hukum dan normatif terkait hak yang melekat pada diri manusia.
Hak asasi manusia adalah hak yang kodrati dan bersumber dari Tuhan yang Maha Esa sejak manusia itu lahir.
Hak asasi manusia sudah didapat sejak lahir dan bersifat universal. Ia berlaku di mana pun dan kapan pun.
Baca Juga: Mengenal Jenis Pelanggaran HAM Ringan dan Upaya Mengatasinya , Materi PPKn
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR