Selain UUD 1945, ada juga Undang-Undang yang melindungi setiap warga negara dengan dasar hukum.
Berikut ini contoh hak warga negara terhadap hukum yang berlaku.
1. Berhak atas pengakuan hukum.
2. Berhak atas jaminan hukum.
3. Berhak atas perlindungan hukum.
4. Berhak atas kepastian hukum.
5. Berhak dilindungi oleh hukum.
6. Berhak mendapat perlindungan hukum dari pemerintah.
7. Berhak atas perlakuan hukum yang adil.
8. Berhak mendapat bantuan dan perlindungan yang adil dari pengadilan.
Berikut ini beberapa dasar hukum yang mengatur khusus tentang hak warga negara terhadap hukum.
Baca Juga: Contoh Perwujudan Hak Memeluk Agama dan Beribadah menurut UUD 1945
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR