Lalu hak jamak merupakan jenis hak yang terbagi menjadi empat jenis, ada hak hukum tata negara, hak kepribadian, hak keluarga, dan hak atas objek material.
Sedangkan Srijanti, menjelaskan kalau hak warga negara merupakan unsur normatif yang berguna sebagai pedoman.
Pedoman ini tentu tentang perilaku, melindungi kebebasan, kekebalan, hingga menjamin peluang bagi manusia dan menjaga harkat dan martabatnya.
Dari berbagai penjelasan itu, bisa disimpulkan kalau hak warga negara merupakan kekuasaan yang harus didapatkan masyarakat dalam sebuah negara dan menjadi pedoman hidup serta dilindungi dalam sebuah hukum yang sah.
Melalui penjelasan itu, bisa disimpulkan kalau hak warga negara ini bisa kita dapatkan sejak pertama kali dilahirkan dan menyandang sebagai warga negara, lo.
Lalu, hak apa saja yang didapatkan oleh seorang warga negara, khususnya di Indonesia?
Berikut beberapa contoh yang akan dijelaskan agar teman-teman memahami berbagai hak yang dimiliki sebagai warga negara Indonesia.
1. Mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
2. Berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan.
3. Membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
4. Hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Baca Juga: Perwujudan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia di Bidang Ekonomi
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR