Adakah teman-teman yang bercita-cita menjadi polisi? Pada masa dulu, profesi polisi hanya dilakukan oleh laki-laki saja. Namun sejak tanggal 1 September 1948, perempuan juga bisa menjadi seorang polisi, yang sering kita sebut dengan polisi wanita (Polwan). Bagaimana sejarahnya, ya?
Masa Penjajahan Belanda
Berawal dari kota Bukittinggi, Sumatera Barat, di masa-masa penjajahan Belanda. Pada saat itu, pemerintah Indonesia sedang berjuang menghadapi agresi militer II Belanda. Belanda melakukan penyerangan secara besar-besaran, sehingga masyarakat Indonesia melakukan pengungsian di mana-mana. Semua orang, baik pria, perempuan, maupun anak-anak secepat mungkin untuk pergi menjauhi tempat-tempat peperangan terjadi.
Perempuan Tidak Mau Diperiksa Polisi Pria
Ketika masyarakat tersebut memasuki wilayah yang dikuasi Republik, maka penggeledahan harus dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada penyusup. Namun saat pemeriksaan dilakukan, ada banyak perempuan yang tidak mau diperiksa oleh polisi pria. Karena adanya persoalan seperti ini, pemerintah meminta Sekolah Polisi Negara di Bukittinggi untuk mencari perempuan yang dapat dijadikan sebagai Polisi Wanita.
Enam Polisi Wanita Pertama
Maka mulailah dilakukan proses penyeleksian hingga terpilih 6 orang gadis remaja. Mereka semua berdarah Minangkabau yang berasal dari Minang yaitu Mariana Saanin Mufti, Nelly Pauna Situmorang, Rosmalina Pramono, Dahniar Sukotjo, Djasmainar Husein, dan Rosnalia Taher.
Pada tanggal 1 September 1948, ke-6 perempuan tadi sudah resmi menjadi seorang polisi dan mulai mengikuti Pendidikan Inspektur Polisi di Sekolah Polisi Negara Bukittinggi. Sejak saat itu, Polwan menjadi bagian dari kepolisian Republik Indonesia.
Tugas Polisi Wanita Semakin Berkembang
Seiring berjalannya waktu, ada banyak persoalan yang harus ditangani oleh polisi. Tugas Polwan di Indonesia tidak hanya mengurusi penggeledahan atau pemeriksaan perempuan saja, tetapi semakin berkembang. Mereka mulai ikut menangani kasus narkotika serta masalah administrasi, bahkan tugasnya hampir sama dengan yang dikerjakan polisi pria.
Mulai dari tahun 1948 hingga tahun 1998, sudah ada 4 orang Polwan yang dinaikkan pangkatnya menjadi Perwira Tinggi berbintang satu, lo. Kemudian, saat ini sudah ada pula Polwan yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres). Wah, ini menunjukkan bahwa prestasi Polwan perlu diberi apresiasi, teman-teman!
Penulis | : | Yomi Hanna |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR