Hindari Risiko Penyebaran COVID-19, Pemerintah DKI Jakarta Perpanjang Masa PPKM Mikro Hingga 22 Maret 2021

By Tyas Wening, Kamis, 11 Maret 2021 | 16:45 WIB
Ilustrasi membaca dan menulis saat belajar dari rumah (Photo by Mary Taylor from Pexels)

Perbedaan PPKM dengan PPKM Mikro

Ilustrasi kerumunan yang ramai (pexels)

Setelah melakukan pembatasan yang disebut PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar, pemerintah mengadakan PPKM, yaitu Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Kegiatan PPKM ini kemudian dikembangkan kembali menjadi PPKM mikro.

Bedanya dengan PPKM, pembatasan berupa PPKM mikro ini dilakukan dengan skala yang lebih kecil.

Ini artinya, pembatasan dilakukan hingga lingkup terkecil pada masyarakat.

Baca Juga: Foto dan Video Makin Aesthetic dengan 6 Filter Instagram Story Ini, Coba Sekarang, yuk!

Maka dari itu, PPKM mikro dilaksanakan hingga ke tingkat RT.

Pada PPKM mikro, akan dilakukan pembentukan posko penanganan COVID-19 yang dilakukan pada tingkat desa dan kelurahan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19.

Tonton video ini juga, yuk!

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id

Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com