Berlaku Mulai Besok, Ini Aturan Lengkap dan Syarat Melakukan Perjalanan Selama 18 sampai 24 Mei 2021

By Iveta Rahmalia, Senin, 17 Mei 2021 | 08:53 WIB
Pengetatan perjalanan keluar kota tetap diberlakukan setelah larangan mudik Lebaran. (MaxPixel's contributors)

Bobo.id - Larangan mudik Lebaran 2021 berakhir hari ini, 17 Mei 2021. Lalu bagaimana mulai besok, 18 Mei 2021?

Pengetatan perjalanan keluar kota tetap diberlakukan setelah larangan mudik Lebaran, teman-teman.

Hal ini sesuai dengan Adendum Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Baca Juga: Mulai 18 Mei, Ini Syarat Perjalanan Keluar Kota Naik Kendaraan Pribadi Maupun Kendaraan Umum

Dalam ketentuan ini, pelaku perjalanan dalam negeri diperketat selama H-14 dan H+7 peniadaan mudik Lebaran.

Artinya, masih ada pengetatan untuk masyakarat yang melakukan perjalanan selama 18 - 24 Mei 2021.

Lalu, bagaimana aturan pengetatan perjalanan mulai 18 - 24 Mei 2021?

Yuk, cari tahu mulai dari transportasi darat, laut, dan udara!