3 Alasan Tak Perlu Cetak Sertifikat Vaksin COVID-19, Salah Satunya Data Pribadi Jadi Lebih Aman

By Iveta Rahmalia, Kamis, 8 Juli 2021 | 16:50 WIB
Ada banyak jasa untuk mencetak sertifikat vaksin dalam bentuk kartu seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Padahal sebenarnya sertifikat vaksin COVID-19 tidak perlu dicetak. (Pxhere, Iveta)

Bobo.id - Saat ini, pemerintah sedang fokus menjalankan vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Mulai dari orang dewasa, hingga anak-anak. 

Sertifikat vaksin COVID-19 pun saat ini menjadi salah satu syarat perjalanan jarak jauh.

Karena itu, banyak yang akhirnya mengunduh dan mencetak sertifikat vaksin yang diberikan secara digital ini. 

Baca Juga: Sertifikat Vaksin COVID-19 Tidak Perlu Dicetak, Malah Rentan Penyalahgunaan Data Pribadi

Bahkan, ada banyak jasa untuk mencetak sertifikat vaksin dalam bentuk kartu seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Karena menjadi salah satu syarat, akhirnya banyak yang mencetak sertifikat vaksin COVID-19. (Freepik, Iveta)

Jasa ini pun sedang ramai dibicarakan, sebab ternyata banyak juga yang berminat untuk memakai jasa-jasa ini. 

Namun, tahukah teman-teman? Sebenarnya kita tidak perlu mencetak sertifikat vaksin COVID-19, lo. 

Ada tiga alasan mengapa kita tidak perlu mencetak sertifikat vaksin COVID-19: