3 Alasan Tak Perlu Cetak Sertifikat Vaksin COVID-19, Salah Satunya Data Pribadi Jadi Lebih Aman

By Iveta Rahmalia, Kamis, 8 Juli 2021 | 16:50 WIB
Ada banyak jasa untuk mencetak sertifikat vaksin dalam bentuk kartu seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Padahal sebenarnya sertifikat vaksin COVID-19 tidak perlu dicetak. (Pxhere, Iveta)

Cara Mengunduh Sertifikat Vaksin COVID-19

Sertifikat COVID-19 bisa didapat setelah kita melakukan vaksin dosis pertama maupun dosis kedua.

Berikut cara download atau mengunduh sertifikat vaksin COVID-19: 

Mendapat SMS

Setelah berhasil melakukan vaksinasi COVID-19, penerima vaksin akan mendapatkan pesan singkat (SMS) dari nomor 1199.

Isi SMS itu adalah pernyataan bahwa penerima vaksin sudah berhasil melakukan vaksinasi.

Baca Juga: Asyik! Sekarang Vaksin COVID-19 Sudah Bisa Diberikan pada Anak-Anak, Apa Saja Persyaratannya?

Selain itu, ada juga informasi lainnya yang dikirim melalui SMS, yakni: 

1. Link atau tautan untuk mengunduh sertifikat vaksin COVID-19. Kita bisa langsung klik tautannya. Lalu, kita pun bisa melihat dan menyimpan file sertifikat vaksin pertama. 

2. Tiket untuk vaksinasi dosis kedua. Kita juga akan mendapatkan nomor tiket untuk melakukan vaksinasi dosis kedua, lengkap dengan jadwal serta lokasi penyuntikan vaksin. 

Mengunjungi Website Terkait dan Unduh Aplikasi

Selain melalui SMS, kita juga bisa melihat sertifikat dan jadwal vaksin dosis kedua melalui website Pedulilindungi.id, caranya: