3 Alasan Tak Perlu Cetak Sertifikat Vaksin COVID-19, Salah Satunya Data Pribadi Jadi Lebih Aman

By Iveta Rahmalia, Kamis, 8 Juli 2021 | 16:50 WIB
Ada banyak jasa untuk mencetak sertifikat vaksin dalam bentuk kartu seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Padahal sebenarnya sertifikat vaksin COVID-19 tidak perlu dicetak. (Pxhere, Iveta)

2. Data Pribadi Lebih Aman

Menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 versi digital lebih aman dibanding harus mencetaknya.

Apalagi jika kita mencetaknya di penyedia jasa yang tidak bisa dipercaya atau orang yang tidak kita kenal.

Sebab, dalam sertifikat vaksin itu, terdapat data pribadi berisi nomor KTP. Selain itu, ada juga QR code yang berisi data-data pribadi lainnya.

Sehingga, tentu akan jadi berbahaya jika orang tidak dikenal melihatnya atau jika kartu yang dicetak itu tertinggal atau hilang.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 4 Fakta Tentang Vaksin COVID-19 untuk Anak di Indonesia

Dengan begitu, data-data pribadi kita pun jadi rentan disalahgunakan.

3. Versi Digital Tidak Takut Hilang

Sertifikat vaksin COVID-19 yang dicetak rentan terselip, terjatuh, atau hilang. 

Dengan begitu, data pribadi kita pun jadi rentan diambil orang tak dikenal. 

Versi digital tidak akan hilang selama kita masih menyimpan link SMS yang diberikan setelah vaksinasi atau sudah terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.