PPKM Diperpanjang Kembali, Ini Daftar 42 Kabupaten/Kota PPKM Level 2 di Jawa-Bali

By Ikawati Sukarna, Minggu, 26 September 2021 | 12:30 WIB
Daftar daerah PPKM level 2 di Jawa-Bali. (Pixabay)

Bobo.id - Pemerintah Indonesia memutuskan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat diperpanjang kembali. 

Perpanjangan PPKM tersebut berlaku dari tanggal 21 September sampai 4 Oktober 2021. 

Dikutip dari Kompas.com, Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi juga menyatakan bahwa sudah banyak kabupaten/ kota yang mengalami penurunan status level 4 menjadi level 3 dan 2. 

Penetapan perpanjangan PPKM ini dilakukan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3, dan level 2 Corona Virus Disease di Wilayah Jawa dan Bali. 

Aturan tersebut akan digunakan sebagai dasar aturan teknis selama PPKM Periode 21 September - 4 Oktober 2021 di wilayah Jawa-Bali

Baca Juga: Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses di Berbagai Aplikasi Mulai Oktober, Ini Daftar Aplikasinya

Dalam aturan tersebut juga disebutkan tentang kabupaten/ kota yang masuk dalam PPKM level 2 di wilayah Jawa-Bali. 

Berikut ini Daftar 42 kabupaten/kota PPKM berstatus level 2 di wilayah Jawa-Bali, antara lain: 

1. Banten 

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kabupaten Lebak