PPKM Diperpanjang Kembali, Ini Daftar 42 Kabupaten/Kota PPKM Level 2 di Jawa-Bali

By Ikawati Sukarna, Minggu, 26 September 2021 | 12:30 WIB
Daftar daerah PPKM level 2 di Jawa-Bali. (Pixabay)

Bobo.id - Pemerintah Indonesia memutuskan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat diperpanjang kembali. 

Perpanjangan PPKM tersebut berlaku dari tanggal 21 September sampai 4 Oktober 2021. 

Dikutip dari Kompas.com, Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi juga menyatakan bahwa sudah banyak kabupaten/ kota yang mengalami penurunan status level 4 menjadi level 3 dan 2. 

Penetapan perpanjangan PPKM ini dilakukan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3, dan level 2 Corona Virus Disease di Wilayah Jawa dan Bali. 

Aturan tersebut akan digunakan sebagai dasar aturan teknis selama PPKM Periode 21 September - 4 Oktober 2021 di wilayah Jawa-Bali

Baca Juga: Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses di Berbagai Aplikasi Mulai Oktober, Ini Daftar Aplikasinya

Dalam aturan tersebut juga disebutkan tentang kabupaten/ kota yang masuk dalam PPKM level 2 di wilayah Jawa-Bali. 

Berikut ini Daftar 42 kabupaten/kota PPKM berstatus level 2 di wilayah Jawa-Bali, antara lain: 

1. Banten 

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kabupaten Lebak

2. Jawa Barat 

- Kabupaten Kuningan

- Kabupaten Sukabumi

- Kabupaten Pangandaran

- Kabupaten Majalengka

- Kabupaten Karawang

- Kabupaten Indramayu

- Kabupaten Cianjur

- Kabupaten Ciamis

- Kabupaten Subang

- Kabupaten Garut

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Naik Pesawat untuk Perjalanan Domestik

3. Jawa Tengah 

- Kabupaten Temanggung

- Kabupaten Rembang

- Kabupaten Pemalang

- Kabupaten Pati

- Kabupaten Kudus

- Kota Tegal

- Kota Semarang

- Kota Pekalongan

- Kabupaten Kendal

- Kabupaten Banjarnegara

- Kabupaten Semarang

- Kabupaten Pekalongan

- Kabupaten Jepara

- Kabupaten Grobogan

- Kabupaten Blora

- Kabupaten Batang

- Kabupaten Demak

4. Jawa Timur 

- Kota Kediri

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Tuban

- Kabupaten Sumenep

- Kabupaten Sampang

- Kabupaten Probolinggo

- Kabupaten Pasuruan

- Kabupaten Pamekasan

- Kota Pasuruan

- Kabupaten Jember

- Kabupaten Bojonegoro

Baca Juga: Bioskop Mulai Dibuka, Ini Aturan Terbaru untuk Wilayah PPKM Level 3 dan Level 2

Menurut WHO, ada beberapa kriteria khusus suatu daerah kabupaten/kota dapat masuk dalam kategori level 2. 

Salah satunya merupakan daerah tersebut memiliki angka kasus positif COVID-19 antara 20-50 orang per 100.000 disetiap minggunya.

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.