Aturan Baru PPKM Periode 19 Oktober Hingga 1 November, Anak-Anak Boleh ke Bioskop dan Tempat Wisata

By Grace Eirin, Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:20 WIB
Aturan baru PPKM periode 19 Oktober hingga 1 November 2021. (Unsplash/Kilyan Sockalingum)

4. Uji Coba Tempat Wisata

Berbeda dengan penyesuaian aturan untuk wilayah PPKM level 2, wilayah level 3 akan dilakukan uji coba pembukaan tempat wisata. 

Penambahan lokasi wisata uji coba yang akan diatur sesuai dengan izin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Sedangkan di wilayah PPKM level 2 dan 1 akan diuji coba pembukaan wisata air dan wahana air. 

Baca Juga: Tak Sembarangan, Ini Syarat dan Alur yang Harus Dipenuhi Pelaku Perjalanan Internasional untuk Masuk ke Indonesia

5. Perjalanan Internasional

Indonesia kembali membuka perjalanan internasional secara terbatas untuk 19 negara. 

Negara yang dipilih berdasarkan jumlah kasus dan positivity rate di negara tersebut.

Berikut daftar 19 negara yang boleh masuk ke Indonesia, yakni: Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia. 

Nah, itulah penyesuaian aturan baru untuk PPKM periode 19 Oktober hingga 1 November.

Tonton video ini juga, yuk!

 

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.