4. Uji Coba Tempat Wisata
Berbeda dengan penyesuaian aturan untuk wilayah PPKM level 2, wilayah level 3 akan dilakukan uji coba pembukaan tempat wisata.
Penambahan lokasi wisata uji coba yang akan diatur sesuai dengan izin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Sedangkan di wilayah PPKM level 2 dan 1 akan diuji coba pembukaan wisata air dan wahana air.
5. Perjalanan Internasional
Indonesia kembali membuka perjalanan internasional secara terbatas untuk 19 negara.
Negara yang dipilih berdasarkan jumlah kasus dan positivity rate di negara tersebut.
Berikut daftar 19 negara yang boleh masuk ke Indonesia, yakni: Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Nah, itulah penyesuaian aturan baru untuk PPKM periode 19 Oktober hingga 1 November.
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.