Syarat kereta api di Luar Jawa-Bali:
a. Menunjukkan hasil tes Antigen
b. Kartu vaksin
Baca Juga: Ada Semboyan 40, 41, dan 35 di Kereta Api, Ketahui Apa Saja Fakta Unik Kereta Api, yuk!
Syarat dan berkas untuk di luar daerah Jawa-Bali ataupun Jawa-Bali memang sama.
Hal yang perlu diperhatikan bahwa syarat di luar Jawa-Bali ini hanya berlaku di daerah dengan status PPKM 3.
Sedangkan untuk tes antigen, sebaiknya dilakukan pada dua hari sebelum keberangkatan.
Tonton video ini, Yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.