Selain itu, jumlah kasus COVID-19 di DKI Jakarta, Bali, dan Banten juga mengalami penurunan.
Seiring dengan perbaikan itu, pemerintah melakukan penyesuaian aturan yang dimulai pada PPKM pada periode tanggal 8-14 Maret 2022.
Aturan PPKM Periode 8-14 Maret 2022
Berikut ini adalah aturan baru PPKM yang harus kita perhatikan, teman-teman.
1. Pelaku perjalanan tak perlu tes PCR atau antigen
Pelaku perjalanan (orang yang melakukan perjalanan) domestik dengan berbagai jenis transportasi yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua tak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR.
2. Kompetisi olahraga dengan penonton
Baca Juga: Selama PPKM, Ini Aturan Beribadah Bersama di Tempat Ibadah
Selama ini, kompetisi olahraga diadakan dengan sangat ketat tanpa ada penonton, teman-teman. Contohnya adakah sepak bola dan kejuaraan lokal.
Tapi kali ini, kompetisi olahraga diizinkan menerima penonton. Syaratnya, penonton harus sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Kapasitas penonton kompetisi olahraga juga harus diperhatikan sesuai dengan Level PPKM di wilayah terkait.
- PPKM Level 4: kapasitas 25 persen penonton;