Apa Itu e-HAC yang Menjadi Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022?

By Grace Eirin, Kamis, 14 April 2022 | 15:00 WIB
Fitur e-HAC di aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib mudik lebaran 2022. (Oleg Magni/Unsplash)

Sebagai informasi, e-HAC domestik wajib diisi oleh pelaku perjalanan domestik (meliputi transportasi udara, darat, dan laut) pada hari keberangkatan dan paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan (H-1).

Berikut ini panduan mengisi e-HAC domestik di aplikasi PeduliLindungi:

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi

3. Klik fitur “e-HAC" yang ada pada laman utama

4. Pilih “Buat e-HAC”

5. Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri

Baca Juga: Haruskah Tes PCR/Antigen Sebelum Berangkat Mudik? Cek Aturan Lengkapnya

6. Pilih "Sarana Perjalanan"

Selanjutnya, kita akan diminta untuk mengisi data-data yang diperlukan sesuai dengan sarana perjalanan yang digunakan.

e-HAC Perjalanan Udara

Bagi teman-teman yang akan melakukan perjalanan mudik menggunakan pesawat atau transportasi udara, maka penting untuk mengisi e-HAC domestik dengan transportasi udara sebelum keberangkatan atau paling cepat H-1.