Contoh kompetensi absolut lembaga peradilan adalah kasus perceraian yang hanya bisa ditangani oleh peradilan agama dan tidak bisa ditangani oleh peradilan umum atau peradilan lainnya.
Contoh lembaga peradilannya adalah:
- Peradilan Umum.
- Peradilan Agama.
- Peradilan Militer.
- Peradilan Tata Usaha Negara.
b. Kompetensi Relatif
Kompetensi relatif adalah jenis peradilan yang memiliki wewenang untuk menangani kasus sejenis atau kasus yang berkaitan dan berada dalam wilayah badan peradilan tersebut.
Contohnya adalah kasus kriminal di daerah Sleman, maka lembaga peradilan yang berwenang untuk menangani kasus ini adalah Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Hal ini dikarenakan Sleman merupakan wilayah wewenang dari lembaga Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Jadi, perbedaan antara kompetensi absolut dan relatif adalah: kompetensi absolut memiliki wewenang atas suatu perkara menurut materi (obyek) perkara yang spesifik, sedangkan kompetensi relatif memiliki wewenang mengadili suatu perkara sesuai dengan wilayah hukumnya.
Baca Juga: ApaHubungan antara Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945?